BPD Desa Nanjungan, Kecamatan Pasemah Air Keruh Gelar Musdes, Penyusunan RKPDes dan DU RKPDes Th 2026.

Elmadani.id | Empat Lawang_Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Nanjungan, kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang gelar Musyawarah Desa ( Musdes ) Penyusunan RKPDes dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DU RKP Des ) Th 2026 Senin ( Tgl, 29/09/2925 ) di Kediaman Penjabat ( Pj ) Kepala Desa.

Acara berlangsung penuh hikmat dan di dahului kata sambutan oleh Penjabat ( Pj ) Kepala Desa Danial. Kepada warganya Danial mengatakan bahwa acara ini di selenggarakan oleh BPD namun masalah tempat di adakannya Musdes ini Ketua BPD yang memutuskan untuk di selenggarakan di Rumah kediaman Kepala Desa.

Selanjutnya Danial juga menyampaikan kepada warganya agar sillahkan untuk menyampaikan usulan sebanyak- banyaknya.
Namun dari sekian banyak usulan warga tidak semua bisa terdanai mengingat pagu anggaran Dana Desa kita terbatas dan insyaAllah akan kita usulkan ke dana lainnya seperti APBD Kabupaten dan APBD Provinsi, bahkan APBN yang bisa di usulkan pada Musrenbang di tiingkat Kecamatan, ujar Danial.

Acara musdes dilaksanakan oleh BPD Desa Nanjung di pimpin oleh Ketua BPD Indro , Selain Kepala Desa dan Seluruh perangkat Desa, turut hadir pula Pelaksana Tugas ( Plt ) Camat Kecamatan Pasemah Air Keruh Susanto.S. E, P3MD, Aurian Ganafi/ Pendamping Lokal Desa, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, perwakilan PUTD Puskesmas Kecamatan Pasemah Air Keruh dan perwakilan unsur Tokoh Masyarakat lainnya.

Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DU RKPDes) Tahun 2026 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan ( 2026 ).

Sementara itu Pelaksana Tugas ( Plt ) Camat Pasemah Air Keruh Susanto.S.E dalam sambutannya di acara tersebut juga menyampaikan bahwa
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( DU RKPDes) Tahun 2026 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Selain Kepala desa ada juga penyampaian kata sambutan dari Pj Camat Pasemah Air Keruh yang juga memperjelas bahwa kegiatan Musdes adalah BPD yang melaksanakan dan di fasilitasi oleh Pemerintah Desa yang dalam hal ini adalah Kepala Desa. Selanjutnya Susanto juga menghimbau kepada warga agar kiranya bisa mengaktivkan kembali Poskamling di setiap Desa yang ada di kecamatan Pasemah Air Keruh demi tetciptanya stabilitas keamanan di kecamatan kita.

Kemudian Susanto juga menyampaikan kepada warga agar bisa menjaga kelestarian habitat air/ habitat akuatik, tujuannya adalah memastikan kelangsungan hidup spesies yang bergantung pada air dan menjaga kelestarian ekosistem yang ada, di antaranya jangan mencari ikan melalui setrum liatrik, atau racun ikan jenis apapun, silahkan saja mencari ikan dengan cara memancing, menjala, jaring, dan lain sebagainya.T

erahir Camat juga menghimbau agar jangan membuang sampah sembarangan termasuk juga membuang sampah di sungai karena itu juga bisa mengakibatkan polusi air atau merusak habitat air yakni suatu kondisi perubahan kwalitas ekosistem air yang di akibatkan oleh masuknya zat-zat atau komponen berbahaya ( seperti limbah industri, pertanian, domestik, sampah plastik dan tumpahan minyak ).
Dan ” mari kita lestarikan budaya bersih itu sehat ” tutup Susanto.

( Amril Syarif ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *