
Elmadani.id | XIV Koto – Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Desa Pauh Terenja, merasa lega setelah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Tahap pertama tahun anggaran 2026, Rabu 8 April 2026.
Program ini sangat dibutuhkan oleh warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrim.
Warga penerima manfaat merasa sangat terbantu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini adalah penyaluran pertama untuk bulan Januari sampai April 2026 sekaligus termasuk desa yang pertama menyalurkan Bantuan Langsung Tunai sekecamatan XIV koto.

Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah dalam membantu meringankan beban warga kurang Mampu atau miskin dan rentan usia. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa, berupa dana tunai sebanyak 300 Ribu Rupiah perbulan selama empat bulan, terhitung dari bulan Januari hingga April 2026, total penerimaan manfaat mendapatkan bantuan tunai sebesar 1.200 ribu Rupiah.
Penetapanan Keluarga Manfaat ditentukan melalui Musyawarah Desa ( Musdes ) sebelumnya.Sesuai dengan Kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-ungan oleh pemerintah desa masing-masing.

Kepala Desa Pauh Terenja, Rodi Hartono, SH. Dalam sambutan nya, Selalu berharap kepada Warga penerima manfaat, supaya menggunakan bantuan hanya untuk kepentingan yang benar-benar dibutuhkan.
Kades juga menyampaikan untuk tahun 2026 ini Keluarga Penerima Manfaat ada wajah baru karena pada tahun sebelum nya warga penerima bantuan sudah tidak layak lagi untuk menerima.
Camat XIV Koto juga menyampaikan hal yang sama pada penerima manfaat, camat juga menutup pesan pada Pendamping desa agar selalu menuntun desa untuk kemajuan desa itu sendiri, untuk wilayah kecamatan XIV Koto.

Acara dimulai jam 09.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan warga penerima manfaat hadir memenuhi undangan yang ada, namun perangkat desa terpaksa memberikan bantuan kepada satu warga penerima dirumahnya karena warga tersebut sudah tidak bisa berjalan lagi.
Hadir dalam acara Camat beserta Kasi Ekobang kecamatan XIV Koto, Pendamping Desa, Kades beserta perangkat, BPD beserta anggota, warga penerima manfaat.
Laporan : Zamheri/Adv