MUSYAWARAH DESA BENTUK PANITIA SELEKSI PENJARINGAN PERANGKAT DESA PADANG BERANGIN

Elmadani.id | Bengkulu Selatan-Pemerintah Desa Padang Berangin, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa pada, Jum’at, 22/05/2026 .

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Padang Berangin, Rupin, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan warga setempat.

Kepala Desa Padang Berangin, Rupin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan panitia seleksi merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Tujuannya agar proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN. Kami berharap panitia yang terpilih dapat bekerja profesional dan menjaga netralitas,” ujarnya.

Setelah melalui proses musyawarah dan mufakat, forum menetapkan susunan Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Padang Berangin Periode 2026-, sebagai berikut:

Ketua : Junidi

Sekretaris :

Anggota :

Ketua BPD , menyatakan bahwa keterlibatan unsur masyarakat dan unsur independen dalam panitia bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap proses seleksi.

Musdes ini dalam rangka

Panitia yang telah terbentuk akan segera menyusun tata tertib, jadwal, dan kriteria seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran akan diumumkan melalui papan pengumuman desa dan media informasi desa.

Musyawarah Desa ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Pembentukan Panitia Seleksi oleh pimpinan musyawarah dan seluruh peserta yang hadir. Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif

Penulis : Ali Sadikin [Adv]
Editor : Elmadani.id
Copyright@elmadani.id2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *