
Elmadani.id | Mukomuko_Dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri. Polres Mukomuko melaksanakan Pengumpulan data persepsi responden internal dalam rangka pengukuran Indek Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O) di Polres Mukomuko, Kamis, (03/11/2022).
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tugas yang harus dilaksanakan dan hal yang harus dikerjakan dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, serta menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH SIK MH dan acara dilanjutkan dengan perkenalan tim peneliti External .
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi ITK (Indeks Tata Kelola) Polri Tahun 2022, tujuan, tugas dan fungsi dari peneliti lokal sehingga hasil yang dicapai dengan adanya pelaksanaan survei ITK Polri tahun 2022 ini.

Sementara itu untuk data persepsi didapatkan dari informasi responden internal maupun eksternal Polri melalui platform kuisioner online maupun manual, untuk pengisian Polres Mukomuko dapat memandu dan bertindak sebagai fasilitator.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH menjelaskan, “Terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Satfung dan operatornya yang sudah berhasilmengupload data “, jelas AKBP Nuswanto.
Selain untuk memaksimalkan peran dari peneliti dalam pengambilan data persepsi, peran peneliti juga dapat mengefesiensikan sistem kerja dan anggaran dari pengembangan sistem ITK Online.
Keberadaan peneliti diharapkan dapatembantu Polri dalam mengumpulkan responden danenjaga objektifitas data presisi.
Selanjutnya Kapolres Mukomuko menyampaikan, “Berkaitan dengan Indeks tata kelola Online (ITK-O), Polres Mukomuko pada tahun 2022 mendapat nilai Indeks tata kelola Kepolisian sebesar Signifikan dengan kategori cenderung baik dan nilai Yanlik SIM dan SKCK sebesar cukup responsif dengan kategori sangat baik serta mendapat peringkat terbaik sejajaran Polda Bengkulu, dalam melakukan pengukuran kinerja secara menyeluruh melalui Indeks tata kelola, baik di lingkungan internal maupun eksternal, kita menggunakan 7 prinsip, yaitu kompetensi, responsif, perilaku, transparan, keadilan, efektivitas dan akuntabilitas untuk mendukung pengukuran kinerja dengan berbagai metodologi yang dipergunakan sehingga menjadi nilai akhir yang akan menjadi rekomendasi dalam mewujudkan kinerja Polri secara objektif, fair dan akurat”, ucap Kapolres.
AKBP Nuswanto juga berharap,”Dalam kegiatan ini nantinya Polres Mukomuko bisa mempertahankan maupun meningkatkan nilai indeks tata kelola yang telah kita raih sebelumnya, tentunya disamping itu kita semua dapat mengetahui kinerja Polres Mukomuko baik secara internal maupun External dimata masyarakat dan nantinya kita bisa membenahi dan meningkatkan kinerja kita kedepan guna mewujudkan Polres Mukomuko yang semakin prima”,pungkas AKBP Nuswanto.
Sementara itu Ketua DPRD Mukomuko yang turut hadir memenuhi undangan Polres Mukomuko pada saat gelaran Kuisioner Program ITK-O, sangat mengapresiasi Kinerja Polres Mukomuko beserta jajaran atas kerjakeras yang responsive dan merakyat, diharapkan kedepan Polri khususnya Polres Mukomuko akan lebih baik lagi dalam segala upaya ciptakan situasi Konndushif dan Presisi,”ungkap Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, SE.
Sebagai sarana perbaikan dan evaluasi kinerja sepanjang tahun 2022, Kepolisian Resor Mukomuko menggelar giat survey Indeks Tata Kelola Polri berbasis online (ITKO) yang berlangsung di Aula Mapolres Mukomuko Rabu, (02/11/2022). Tak hanya dari internal Polri, kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Mukomuko Sapuan, SE, MM, Ak.CA, CPA, unsur Forkopimda Kabupaten Mukomuko, Instansi Pemda kabupaten Mukomuko, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat.[Munawir/Adv]