
Elmadani.id | Empat Lawang_Empat orang kakak beradik yakni Cica Herlina warga desa Simpang Perigi, Sugianto, Dita dan Jaka merasa kesal akan kelakuan Wawaknya MD ( 62 ). Pasalnya ke-empat kakak beradik tersebut ingin menjual rumah harta peninggalan alm Bapak dan Ibunya namun di halangi oleh wawaknya.
Bersetatus anak yatim, empat bersaudara Cica dan ketiga adiknya berencana ingin menjul rumah yang statusnya adalah sebagai harta warisan alm Bapak dan Ibunya.
Di karenakan pada hari Senin, tgl 26/12/2022 ada salah satu warga desa Muara Kalangan yang masih saudara bagi Cica dan ketiga adiknya menghubungi ke-empat bersaudara tersebut dan mengatakan ingin membeli rumah tersebut dan ingin langsung pelaksanaan ijab dan kabulnya/transaksi.
Surat perjanjian sudah di tulis dan tiga orang saksi termasuk Wawak tertua bagi Cica sudah bertanda tangan. Namun ketika ingin tanda tangan terahir oleh Pak kades Muara Kalangan, H. Fauzi, sang Kades mengatakan tak mau bertanda tangan karena MD ( 62 ) tidak menyuruh alias mintak pembatalan transaksi tersebut.
Dengan alasan alm Bapak dan Ibunya Cica ada hutang kepada sang Ibu mertua dan MD meminta supaya hutang tersebut di lunasi sebanyak Rp. 30.000.000. Sontak Cica dan ketiga adiknya kaget mendengar hutang kedua orang tuanya segitu besar, pada hal tak perna sekalipun sang mertua dan Bapak Ibunya Cica mengatakan punya hutang.
Dan itu di perkuat lagi sewaktu ta’zia malam terahir diwaktu itu Sang menantu, Am ( 47 ) yakni suami Cica menyampaikan kepada jama’a ta’zia jika ada hutang piutang alm semasa hidupnya tolong di sampaikan kepada anak-anaknya biar segera di selesaikan,namun sudah hampir satu tahun tak satupun ada yang menyampaikan hal hutang piutang tersebut.
Namun ketika terdengar Cica dan ketiga adiknya ingin jual rumah tersebut MD mendadak bilang ada hutang alm segitu besar. Cica mencoba menemui saudara alm Ibunya yang lainnya dan mereka bilang itu tidak ada.
Ketika ditanya si-MD tak mampu membuktikan berupa secuil perjanjian berikut saksi secara tertulis. Cica dan ketiga adiknya menduga ini sekedar akal-akalan dari MD selaku wawak yakni kakak kandung dari sang Ibu.
Cica dan ketiga adiknya siap laporkan kasus ini ke pihak yang berwajib jika sang wawak tetap ngotot ingin memintak uang sebesar itu dan ini di anggap pemerasan. Padahal ketiga adik Cica sangat membutuhkan uang tersebut karena mereka adalah orang yang jauh dibilang mampu alias miskin. Dan yang lebih menyakitkan lagi salah satu adik dari Cica Herlina yakni Sugianto di tuduh mencuri perhiasan anting-anting sang Nenek sewaktu masih hidup pada hal itu tidak perna di lakukan oleh Sugianto.
( AS ).