Di Duga Oknum Perangkat Desa Di Empat Lawang Banyak Tidak Memenuhi Persyaratan.

Empat Lawang_Sudah jadi rahasia umum kalau di kabupaten Empat Lawang itu Perangkat Desanya banyak yang tidak memenuhi persyaratan.

Kali ini terjadi di Desa Talang Randai , Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan laporan dari warga desa tersebut, bahwa ada salah satu perangkat desa ( Kasi Pemerintahan ), yang berinisial AI yang demi mencapai tujuan untuk menjadi Perangkat desa beliau harus menyulap tahun kelahirannya supaya di anggap lebih muda.

Menurut keterangan warga setempat AI diperkirakan berumur 50 tahunan dan mungkin bisa lebih dari itu. Namun sehubungan ada aturan dari Permendagri No. 67 .Th. 2017 yang persyaratan umur maksimal 42 tahun maka AI merubah tahun kelahiran menjadi Th. 1989,

Masih menurut warga tersebut, kalau umur 35 tahun jelas beda raut wajahnya yang saat ini sudah keriput dan terlihat seperti akik-akik. Dan sangat di sayangkan lagi kok sang Kepala Desa mau mengeluarkan SK saudara AI ujar warga tersebut.

Kami sangat menyayangkan mengapa pak kades rela mengangkat AI sebagai Perangkat Desa, padahal masih sangat banyak warga Talang Randai ini yang masih muda, layak dan memenuhi perayaratan untuk di jadikan Petangkat. Ini kesannya seolah-olah tak ada lagi yang lebih layak dari AI untuk di jadikan Perangkat, tutup warga tersebut.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Empat Lawang Julius Sugiantara melalui Inspektur Pembantunya di bidang Investigasi Darwindi, via WharsAppnya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Awak Media atas informasi ini.

Darwindi juga mengatakan insyaAllah dalam waktu dekat akan segera di Tindak Lanjuti ( TL ) pungkas Darwin.
(Amril Syarif ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *