Proyek Jalan Lingkungan Rp180 Juta di Kelurahan Air Rambai Diduga Sarat Pelanggaran, Bau Korupsi Kian Menyengat

Rejang Lebong – Proyek pembangunan jalan lingkungan senilai lebih dari Rp180 juta di Kelurahan Air Rambai, Kecamatan Curup Kota, Kabupaten Rejang Lebong, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dari uang negara tersebut diduga bermasalah dan sarat pelanggaran, mulai dari kualitas pekerjaan hingga minimnya transparansi publik.

Pantauan di lapangan menunjukkan proyek pemasangan paving block tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB). Material paving diduga berkualitas rendah, pemasangan tidak rapi, serta pondasi dasar yang terkesan asal-asalan.

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengurangan volume dan mutu pekerjaan. Tak hanya itu, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, padahal papan proyek merupakan kewajiban mutlak dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Ketiadaan papan informasi ini memicu kecurigaan publik, karena masyarakat tidak mengetahui secara jelas nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, maupun pihak pelaksana proyek.

Dugaan Pelanggaran yang Mengemuka
Sejumlah dugaan pelanggaran serius pun mencuat, di antaranya:

  1. Pelanggaran prinsip transparansi publik, karena tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam peraturan pengadaan barang dan jasa.
  2. Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis (RAB), yang berpotensi merugikan keuangan negara.
  3. Indikasi pengurangan kualitas dan volume pekerjaan, yang mengarah pada dugaan mark-up atau korupsi anggaran.
  4. Pengawasan lemah dari instansi terkait, sehingga proyek dikerjakan tanpa standar mutu yang jelas.
  5. Potensi pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jika terbukti merugikan keuangan negara.

Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh pihak ketiga, namun hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun instansi pemerintah terkait.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Pasalnya, proyek ini dinilai mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik, terlebih di tengah upaya pemerintah mendorong pembangunan yang bersih dan bebas korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *